Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Standar Proses Pembelajaran Terbaru 2026: Ini Isi Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026

Standar Proses Terbaru

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 Resmi Berlaku

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menetapkan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang Standar Proses Pembelajaran. Peraturan ini menjadi acuan baru pelaksanaan pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah.

Regulasi ini menggantikan aturan sebelumnya dan bertujuan memastikan proses pembelajaran berjalan efektif, relevan dengan perkembangan zaman, serta mendukung pencapaian kompetensi lulusan.

Fokus Utama Standar Proses Pembelajaran

Dalam Permendikdasmen ini, standar proses pembelajaran mencakup tiga komponen utama, yaitu:

  • Perencanaan pembelajaran
  • Pelaksanaan pembelajaran
  • Penilaian proses pembelajaran

Ketiganya menjadi satu kesatuan yang wajib diterapkan oleh pendidik dan satuan pendidikan.

Prinsip Pembelajaran yang Ditekankan

Proses pembelajaran dalam regulasi ini dilaksanakan berdasarkan prinsip:

  • Berkesadaran, yaitu murid memahami tujuan belajar dan mampu mengatur diri.
  • Bermakna, yakni pembelajaran kontekstual dan aplikatif.
  • Menggembirakan, yaitu proses belajar yang positif, menantang, dan menyenangkan.

Pendekatan ini menegaskan bahwa pembelajaran tidak hanya berorientasi pada materi, tetapi juga pengalaman belajar murid.

Pelaksanaan Pembelajaran yang Interaktif dan Inklusif

Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 menekankan suasana belajar yang interaktif, inspiratif, aman, nyaman, dan inklusif. Pendidik berperan sebagai teladan, pendamping, serta fasilitator agar murid aktif memahami, mengaplikasikan, dan merefleksikan pembelajaran.

Penilaian Proses Pembelajaran Lebih Kolaboratif

Penilaian proses pembelajaran tidak hanya dilakukan oleh pendidik, tetapi juga dapat melibatkan sesama pendidik, kepala satuan pendidikan, hingga murid. Penilaian dilakukan melalui refleksi diri, supervisi akademik, diskusi, dan survei refleksi pembelajaran.

Berlaku Mulai 2026

Dengan berlakunya Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026, beberapa peraturan sebelumnya terkait standar proses pembelajaran dinyatakan tidak berlaku. Seluruh satuan pendidikan wajib menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran sesuai ketentuan terbaru ini.

Untuk informasi lebih lengkap dapat memcaca Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 berikut!


I Wayan Ardika
I Wayan Ardika Saya adalah Seorang Guru Sekolah Dasar dan Konten Kreator. Melalui Blog ini, saya ingin terus belajar sambil berbagi.

Posting Komentar untuk "Standar Proses Pembelajaran Terbaru 2026: Ini Isi Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026"