Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Formasi CPNS Kemenag 2019

CPNS Kemenag 2019

Pada tahun 2019, Kementerian Agama Republik Indonesia membuka formasi CPNS. Adapun persyaratan umumnya sebagai berikut.

  1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35  tahun pada saat melamar;
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2  tahun atau lebih;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adapun persyaratan khususnya sebagai berikut.

  1. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan di Kementerian Agama;
  2. Memiliki komitmen kebangsaan yang kuat dan paham keagamaan yang moderat;
  3. Usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar untuk formasi Dasen dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/Doktor); 
  4. Lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam atau Luar Negeri yang Perguruan Tinggi dan/atau Program Studinya terakreditasi pada Sadan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; 
  5. Pelamar formasi jabatan Penghulu wajib beragama Islam dan berjenis kelamin pria;
  6. Pelamar formasi jabatan Penyuluh Agama wajib beragama sesuai dengan agama formasi Penyuluh Agama yang dipilih yang dapat dilihat pada kolom kualifikasi pendidikan;
  7. Tidak memiliki ketergantungan atau terlibat terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang/sejenisnya;
  8. Bagi Pelamar P1/TL mendaftar menggunakan NIK yang sama dengan pendaftaran pada Seleksi CPNS Tahun 2018;
Untuk mengetahui secara lengkap formasi CPNS Kemenag 2019, dapat membaca pada file berikut.


Demikian informasi yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Salam edukasi.

Sumber: https://kemenag.go.id
I Wayan Ardika
I Wayan Ardika Saya adalah Seorang Guru Sekolah Dasar yang bertugas di Kab. Jembrana, Bali. Melalui Blog ini, saya ingin terus belajar sambil berbagi.