Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sudah Daftar CPNS 2019, Berikut Daftar Gajinya

Hallo Sahabat!
Bagi sahabat yang sudah daftar CPNS 2019, apakah sudah tahu berapa besar gaji yang akan diterima setiap bulannya jika diterima?

Aturan tentang gaji PNS diatur dalam PP No. 15 Tahun 2019. Besaran gaji setiap PNS berbeda-beda sesuai dengan pangkat/golongan dan masa kerjanya. Perhatikan tabel berikut.

daftar Gaji PNS 2019

Misalnya CPNS dengan golongan III/a, maka akan memperoleh 80% dari gaji pokok dengan masa kerja 0 tahun, yaitu Rp2.579.400,00 x 80% = Rp2.063.520,00. Ketika sudah Pelatihan Dasar PNS, maka gaji akan diterima 100%, sebesar Rp2.579.400,00. Gaji ini akan naik secara berkala setiap 2 tahun sekali, dengan mengusulkan kenaikan gaji berkala. Pada tahun kedua, maka akan memperoleh gaji Rp2.660.700,00. Jika ditahun ketiga sudah bisa naik pangkat ke III/b, maka gajinya akan naik dengan masa kerja 2 tahun sebesar Rp2.773.200,00. Begitu seterusnya.


Gimana sahabat, apa sudah terbayang gaji yang akan diperoleh jika lulus tes CPNS 2019? tentu ini dapat menjadi semangat untuk belajar dan berjuang agar lulus tes. Namun yang lebih penting adalah dapat mengisi kemerdekaan dengan mengabdi kepada negara dengan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Demikian yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat. 
Salam edukasi.
I Wayan Ardika
I Wayan Ardika Saya adalah Seorang Guru Sekolah Dasar yang bertugas di Kab. Jembrana, Bali. Melalui Blog ini, saya ingin terus belajar sambil berbagi.