Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Juknis Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Sekolah Dasar 2020

Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional 2020

Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Sekolah Dasar merupakan salah satu wadah berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif peserta didik sekolah dasar dengan mengedepankan sportivitas dalam pengembangan diri secara optimal. Kegiatan ini bermanfaat bagi peserta didik dalam menyiapkan diri menghadapi tantangan perkembangan informasi tanpa batas, kemajuan teknologi, dan kepekaan terhadap persoalan sosial, budaya, dan lingkungan. Kegiatan FLS2N-SD ini diharapkan dapat tetap memelihara semangat dan komitmen para praktisi pendidikan di daerah, sehingga memungkinkan mereka selalu berupaya mengembangkan proses pendidikan khususnya bidang seni dan budaya.

FLS2N SD bertujuan untuk:
  1. Memberikan wadah untuk berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif peserta didik sekolah dasar dalam pengembangan diri.
  2. Mengekspresikan seni sesuai dengan norma budi pekerti dan karakter peserta didik yang berbasis budaya bangsa;
  3. Menumbuhkembangkan daya kreativitas dan motivasi peserta didik untuk mengekspresikan diri melalui kegiatan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya;
  4. Menanamkan dan meningkatkan apresiasi seni, khususnya nilai-nilai tradisi yang berakar pada budaya bangsa;
  5. Menumbuhkembangkan sikap kemandirian, sportivitas dan kompetitif serta meningkatkan kemampuan peserta didik dalam bersosialisasi.
FLS2N SD 2020 terdiri dari 5 jenis lomba, yaitu:
  1. Menyanyi Tunggal
  2. Pantomim'
  3. Seni Tari
  4. Gambar Bercerita
  5. Kriya Anyam
Adapun tema dalam kegiatan ini adalah Seni membentuk kepekaan rasa terhadap lingkungan lokal dan global.

Peserta dalam kegiatan ini, yaitu:
  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang pada tahun pelajaran 2020/2021 masih berstatus siswa SD dan atau yang sederajat;
  2. Juara I pada setiap jenis lomba sejak tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi yang ditetapkan dengan Surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan;
  3. Berusia maksimal kelahiran 1 Januari 2008;
  4. Belum pernah menjadi juara I, II, dan III FLS2N-SD tingkat nasional
Seleksi FLS2N 2020 dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.

Untuk lebih jelas dan lengkap, sahabat dapat membaca Juknis FLS2N berikut.
(unduh)

Demikian yang dapat kami bagikan, bila bermanfaat mari bersama-sama bagikan informasi ini agar menjadi lebih bermanfaat.

Salam edukasi.
I Wayan Ardika
I Wayan Ardika Saya adalah Seorang Guru Sekolah Dasar yang bertugas di Kab. Jembrana, Bali. Melalui Blog ini, saya ingin terus belajar sambil berbagi.

Posting Komentar untuk "Juknis Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Sekolah Dasar 2020"