Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Kabar gembira untuk rekan-rekan guru yang belum sertifikasi karena di Tahun 2022, Kemdikbudristek kembali mengadakan PPG Dalam Jabatan.

Pelaksanaan tahun ini dimulai dari proses pendaftaran dan seleksi administrasi. Jadi sepertinya sudah tidak memakai hasil UKG yang terakhir.

Persyaratan Peserta Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2022

Adapun 10 persyaratan peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2022, yaitu:

  1. Calon peserta merupakan guru di lingkungan Kemdikbudristek yang belum pernah mengikuti program sertifikasi guru.
  2. Calon peserta terdaftar pada Dapodik
  3. Calon peserta mempunyai NUPTK.
  4. Calon peserta telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.
  5. Calon peserta mempunyai kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.
  6. Calon peserta aktif mengajar selama dua tahun terakhir.
  7. Calon peserta berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
  8. Calon peserta sehat jasmani dan rohani.
  9. Calon peserta bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
  10. Calon peserta berkelakuan baik.

Persyaratan Administrasi PPG Dalam Jabatan 2022

Adapun persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta PPG dalam Jabatan tahun 2022, yaitu:
  1. Mengumpulkan hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang mempunyai ijazah S-1 dari luar negeri dapat melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
  2. Mengumpulkan hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).
  3. Mengumpulkan Hasil pindai (scan) SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir) atau SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022) bagi guru Non PNS (asli/fotokopi legalisir). SK tersebut dilegalisasi oleh: a) Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS; b) Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan; c) Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan; d) Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan.
  4. Mengumpulkan hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah). 
  5. Mengumpulkan hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (Contoh Format ada pada surat edaran No. 0248/B2/GT.00.03/2022 )

Tata Cara Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2022

Untuk mendaftar menjadi peserta PPG dalam Jabatan Tahun 2022 dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
  • Buka laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
    Seleksi PPG Dalam Jabatan 2022
  • Guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV
  • Guru menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG (Daftar dapat dilihat pada lampiran II surat edaran)
  • Guru mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV
  • LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan diantaranya yaitu linieritas antara program studi PPG yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-4. Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “Disetujui” dinyatakan lolos seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi

Adapun Jadwal pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 adalah sebagai berikut.
Jadwal pendaftaran PPG 2022

Untuk informasi lebih lengkap dapat membaca surat edaran Kemdikbudristek Nomor: 0248/B2/GT.00.03/2022 berikut.

Demikian yang dapat kami informasikan tentang pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022. Semoga bermanfaat.
Salam edukasi.
I Wayan Ardika
I Wayan Ardika Saya adalah Seorang Guru Sekolah Dasar yang bertugas di Kab. Jembrana, Bali. Melalui Blog ini, saya ingin terus belajar sambil berbagi.

Posting Komentar untuk "Cara Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022"