Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ini Angka Kredit Karya Bersama Guru

Guru yang membuat sebuah karya secara bersama-sama, tetap mendapatkan angka kredit yang  dapat digunakan untuk kenaikan pangkat. Namun karya tersebut hanya boleh dilaksanakan maksimum oleh 4 (empat) orang guru, yang terdiri dari penulis utama dan penulis pembantu. Jumlah penulis pembantu paling banyak 3 (tiga) orang. Apabila jumlah penulis pembantu lebih dari 3 (tiga) orang, penulis pembantu nomor urut keempat dan seterusnya tidak memperoleh angka kredit.

Besaran angka kredit untuk kegiatan publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif yang dilakukan secara bersama adalah seperti pada Tabel berikut.

Tabel Angka Kredit Karya Bersama Guru

Dengan memperhatikan tabel di atas, maka guru dapat berkolaborasi dengan teman sejawat dalam membuat sebuah karya. Karya yang dihasilkan juga tetap mendapatkan angka kredit, sesuai dengan jumlah penulisnya. Aturan ini, membuat publikasi ilmiah menjadi lebih ringan. Harapannya dapat memenuhi angka kredit dan persyaratan naik pangkat dengan tepat waktu.
Demikian yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat!
Salam Edukasi.

Sumber:
Buku 4 Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Guru Pembelajar, 2016. 
I Wayan Ardika
I Wayan Ardika Saya adalah Seorang Guru Sekolah Dasar yang bertugas di Kab. Jembrana, Bali. Melalui Blog ini, saya ingin terus belajar sambil berbagi.

Posting Komentar untuk "Ini Angka Kredit Karya Bersama Guru"