Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Workshop Penyusunan Dupak PGRI Kabupaten Jembrana, berikut aplikasi dan pedomannya

Senin, 10 Desember 2018, Pengurus PGRI Kabupaten Jembrana mengadakan Workshop Penyusunan Dupak bagi guru Dikdas yang ada di Kabupaten Jembrana. 


Pengurus PGRI Kabupaten Jembrana telah bekerjasama dengan Tim Angka Kredit Kabupaten Jembrana guna mengatasi masalah guru, terutama dalam penyusunan Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK). Materi penyusunan DUPAK dibawakan oleh Bapak Sukatno, S. Pd. Beliau telah membuat aplikasi DUPAK yang praktis digunakan oleh para guru (Unduh Aplikasi). Disamping itu, disampaikan materi tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru oleh Bapak Putu Gunarsa dan materi tentang syarat-syarat yang diperlukan dalam kenaikan pangkat oleh Bapak Gede Sumerta, S. Pd.

Untuk menyusun DUPAK, seorang guru wajib memahami dulu aturan atau regulasinya, yaitu mulai dari Permen PAN RB Nomor 16 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya serta buku pedoman PKB guru (unduh). Berdasarkan Permen tersebut, setiap guru PNS diharuskan mengusulkan DUPAK setiap tahunnya.

Baca Juga:
Demikian yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Salam edukasi!
I Wayan Ardika
I Wayan Ardika Saya adalah Seorang Guru Sekolah Dasar yang bertugas di Kab. Jembrana, Bali. Melalui Blog ini, saya ingin terus belajar sambil berbagi.

Posting Komentar untuk "Workshop Penyusunan Dupak PGRI Kabupaten Jembrana, berikut aplikasi dan pedomannya"