Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Ekstrakurikulker Wajib Pramuka SD


Ekstrakurikuler Pramuka menjadi ekstra yang wajib dalam kurikulum 2013. Untuk itu Direktur Pembinaan Sekolah Dasar telah membuat panduan yang dapat digunakan dalam penerapan ekstrakurikuler pramuka di sekolah dasar. 

Pendidikan Kepramukaan dinilai sangat penting dalam mendukung ketercapaian tujuan pendidikan nasional, sebagaimana amanat Sisdiknas. Melalui pendidikan kepramukaan dengan kekhasan metodenya, akan timbul rasa memiliki, saling tolong menolong, mencintai tanah air, dan mencintai alam. Oleh karenanya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan setiap sekolah melaksanakan Ekstrakurikuler Pendidikan Kepramukaan melalui tiga kemasan model yang terintegrasi, yakni model blok, aktualisasi, dan reguler dengan rambu-rambu yang ditentukan.

Tabel Karakteristik Pramuka SD

Secara lebih rinci untuk masing-masing model penerapan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan di sekolah dasar dapat dideskripsikan sebagai berikut:
  • Model Blok memiliki karakteristik sebagai berikut:
  1. Diikuti oleh seluruh peserta didik.
  2. Dilaksanakan pada setiap awal tahun pelajaran.
  3. Peserta didik Kelas I diintegrasikan di dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
  4. Dilaksanakan selama 18 Jam.
  5. Penanggungjawab kegiatan adalah Kepala Sekolah selaku Ketua Mabigus.
  6. Pembina kegiatan adalah Guru Kelas/Guru Mata pelajaran selaku Pembina Pramuka dan/atau Pembina Pramuka serta dapat dibantu oleh Pembantu Pembina (Instruktur Muda/Instruktur Pramuka).
  • Model Aktualisasi memiliki karakteristik sebagai berikut:
  1. Diikuti oleh seluruh peserta didik.
  2. Dilaksanakan setiap satu minggu satu kali.
  3. Setiap satu kali kegiatan dilaksanakan selama 120 menit.
  • Model Reguler memiliki karakteristik sebagai berikut:
  1. Diikuti oleh peserta didik yang berminat menjadi anggota Gerakan Pramuka di Gugus Depan.
  2. Pelaksanaan kegiatan diatur oleh masing-masing Gugus Depan.
Sekolah sebagai satuan pendidikan memiliki dua tanggung jawab. Tanggung jawab pertama, melaksanakan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan melalui model blok dan model aktualisasi. Tanggung jawab kedua, menjalankan pembinaan pramuka melalui satuan Gugus Depan yang berpangkalan di satuan pendidikan. Guru sebagai pengampu mata pelajaran berkewajiban menguatkan sikap dan keterampilan peserta didik melalui ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan secara sistematis dan terencana.


Gambar Tanggung Jawab Sekolah

Metode Kepramukaan harus dilaksanakan secara bersistem, berkait, dan saling memberikan makna bagi kompetensi peserta didik, seperti gambar berikut.

Gambar Sintaks Metode Kepramukaan

Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan merupakan wahana pembinaan dan pembelajaran bagi peserta didik untuk menguatkan sikap dan keterampilan KI 1, KI 2, dan KI 4 pada mata pelajaran dengan lebih banyak belajar sambil melakukan, mengalami langsung, bersosialisasi, berinteraksi dengan alam dalam kondisi yang senyatanya.


Melalui penerapan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan ini diharapkan peserta didik dapat menjadi manusia Indonesia yang berkarakter, terampil, dan berakhlak mulia untuk membangun Indonesia di masa depan.
Untuk Lebih jelasnya dapat mengunduh file Pdf panduan ekstrakurikuler Pramuka SD berikut.

Demikian yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
I Wayan Ardika
I Wayan Ardika Saya adalah Seorang Guru Sekolah Dasar yang bertugas di Kab. Jembrana, Bali. Melalui Blog ini, saya ingin terus belajar sambil berbagi.

Posting Komentar untuk "Panduan Ekstrakurikulker Wajib Pramuka SD"