Panduan Lengkap Pengajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) untuk Guru Bersertifikat Pendidik
Jika Anda seorang guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, langkah selanjutnya adalah mengajukan Nomor Registrasi Guru atau NRG. Nomor ini menjadi salah satu identitas penting bagi guru profesional dan diperlukan dalam berbagai proses administrasi, termasuk untuk mengakses berbagai tunjangan profesi. Berikut panduan lengkap mengenai persyaratan dan langkah-langkah pengajuan NRG.
Persyaratan Utama Usul NRG
Sebelum mengajukan NRG, pastikan Anda memenuhi persyaratan utama berikut:
1. Memiliki Sertifikat Pendidik
Sertifikat ini bisa diperoleh melalui program Prajabatan maupun Dalam Jabatan.
2. Terdaftar dan Aktif di Dapodik
Data Anda harus sudah tercatat dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang mengelola informasi guru di seluruh Indonesia.
3. Memiliki NUPTK yang Aktif
NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang Anda miliki juga harus aktif dan terdaftar di laman GTK Kemdikbud di gtk.data.kemdikbud.go.id.
BACA JUGA: Apa Itu PPG Bagi Guru Tertentu dan Tujuannya?
Persyaratan Dokumen/Berkas Pengajuan NRG
Selain memenuhi persyaratan utama, Anda juga perlu menyiapkan sejumlah dokumen fisik yang harus dilampirkan, yaitu:
1. Fotokopi KTP
Identitas yang sah berupa fotokopi KTP.
2. Fotokopi Sertifikat Pendidik
Dokumen ini harus dilegalisir dengan stempel basah dari lembaga yang mengeluarkan sertifikat.
3. Fotokopi Ijazah S1
Ijazah yang harus dilegalisir dengan stempel basah dari lembaga yang mengeluarkan ijazah.
4. Fotokopi SK Pembagian Tugas
SK ini menunjukkan pembagian tugas guru dalam proses belajar mengajar untuk semester 1 (ganjil) Tahun Pelajaran 2024/2025. Jangan lupa menandai nama Anda pada dokumen ini dan legalisir dengan stempel basah dari kepala sekolah.
5. Fotokopi SK PPPK dan SPMT
Surat Keputusan PPPK serta SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas) yang dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten setempat.
BACA JUGA: Perbedaan PPG Prajabatan dengan PPG Dalam Jabatan
Persyaratan Soft Copy untuk Pengajuan NRG
Untuk memudahkan pengajuan secara digital, Anda juga perlu menyiapkan dokumen dalam bentuk soft copy, yang harus diunggah dalam format PDF dengan ukuran maksimal 1 MB per file. Berikut dokumen soft copy yang perlu Anda siapkan:
- Scan Asli Sertifikat Pendidik
- Scan Asli Ijazah S1
- Scan Asli SK Tugas
- Termasuk SK PPPK, SPMT, dan SK Pembagian tugas guru pada semester 1 Tahun Pelajaran 2024/2025.
- Formulir Pengajuan NRG: Formulir ini dapat diisi dan diunduh melalui tautan berikut. Pastikan untuk menyesuaikan pengisian sesuai contoh yang tersedia.
Informasi Lebih Lanjut
Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut atau menghadapi kendala dalam proses pengajuan, jangan ragu untuk menghubungi Dinas Pendidikan di wilayah Anda. Mereka siap membantu dan memberikan arahan agar proses pengajuan NRG Anda berjalan lancar.
BACA JUGA: Pengalaman Mengikuti PPG Dalam Jabatan 2021
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan menyiapkan dokumen yang diperlukan, Anda dapat mempercepat proses pengajuan NRG dan memastikan status Anda sebagai guru profesional.
Posting Komentar untuk "Panduan Lengkap Pengajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) untuk Guru Bersertifikat Pendidik"
Mohon berkomentar dengan menggunakan akun google. Komentar yang Anonim akan kami hapus, karena kami anggap Spam. Terima kasih telah berkunjung, jangan lupa ikuti Info Dunia Edukasi untuk mendapat update terbaru.