Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bagi Guru Madya IV/c Naik Pangkat ke IV/d Wajib Melaksanakan ini

Menurut Ketentuan Pasal 17, Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009, jumlah minimum angka kredit untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat/jabatan guru dari unsur pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah sebagai berikut.

Tabel Jumlah Angka Kredit dan Persyaratan Naik Pangkat guru
Bagi Guru Madya IV/c, apabila ingin naik pangkat ke IV/d maka wajib melaksanakan persentasi ilmiah. Adapun ketentuannya, sebagai berikut.
  1. Guru tersebut telah memiliki 5 (lima) angka kredit dari subunsur pengembangan diri dan 14 (empat belas) angka kredit dari subunsur publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif.
  2. Presentasi ilmiah dilakukan secara terbuka di hadapan Tim Penilai Tingkat Pusat, akademisi, dan pejabat terkait setempat yang waktu dan pelaksanaannya diatur oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, yang dapat dilaksanakan di instansi Pusat, Provinsi, LPMP atau tempat lain yang memenuhi syarat. Waktu presentasi akan ditetapkan oleh tim penilai, disesuaikan dengan jumlah dan lokasi guru yang akan presentasi.
  3. Guru yang akan melakukan presentasi wajib membuat ringkasan dari masing-masing publikasi ilmiah/karya inovatif unggulan yang menjelaskan secara ringkas yang terkait dengan perolehan persyaratan 5 (lima) angka kredit dari subunsur pengembangan diri dan 14 (empat belas) angka kredit dari subunsur publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif.
  4. Uraian kegiatan publikasi dan/atau karya inovatif yang telah dilakukan, meliputi macam publikasi dan/atau karya inovatif dan ringkasan penjelasan hasil publikasi dan/atau karya inovatif.
  5. Berdasarkan hasil presentasi yang telah dilakukan, tim penilai menetapkan kelayakan yang bersangkutan untuk naik jabatan dari Guru Madya golongan ruang IV/c menjadi Guru Utama golongan ruang IV/d. Apabila hasil pertimbangan belum dianggap layak, yang bersangkutan diwajibkan memperbaiki publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif dan mengulang presentasinya.
Ternyata untuk naik pangkat dari golongan IV/c ke IV/d lumayan sulit ya! Namun jangan menyerah, jika mau belajar dan berusaha, pasti bisa. Harus dipersiapkan sedini mungkin, bisa dimulai dengan mengikuti kegiatan-kegiatan pengembangan keprofesian yang ada, misalnya mengikuti workshop, melakukan penelitian, dan mengikuti forum ilmiah.

Demikian yang dapat kami bagikan tentang kenaikan pangkat bagi guru IVc ke IVd, semoga bermanfaat.
Salam Edukasi

Sumber:
Buku 4 Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Guru Pembelajar, 2016. 
I Wayan Ardika
I Wayan Ardika Saya adalah Seorang Guru Sekolah Dasar yang bertugas di Kab. Jembrana, Bali. Melalui Blog ini, saya ingin terus belajar sambil berbagi.

2 komentar untuk "Bagi Guru Madya IV/c Naik Pangkat ke IV/d Wajib Melaksanakan ini"

  1. Terima kasih saya mendapatkan informasi berharga,smg saya bisa segera menyiapkan.

    BalasHapus

Mohon berkomentar dengan menggunakan akun google. Komentar yang Anonim akan kami hapus, karena kami anggap Spam. Terima kasih telah berkunjung, jangan lupa ikuti Info Dunia Edukasi untuk mendapat update terbaru.