Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Empat Pokok Kebijakan Merdeka Belajar dari Kemendikbud

Kebijakan Merdeka Belajar

Pada tanggal 11 Desember 2019, Kementerian Pendidikan Nasional telah mengeluarkan empat pokok kebijakan belajar. Pokok-pokok kebijakan tersebut yaitu:

  1. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)
  2. Ujian Nasional (UN)
  3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
  4. Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi
Baca Juga: Penilaian Hasil Belajar dalam Kurikulum 2013

Adapun penjelasannya sebagai berikut.


Sahabat dapat menguduh empat pokok kebijakan merdeka belajar Kemendikbud pada link berikut.
Empat pokok kebijakan merdeka belajar Kemendikbud (unduh).
Demikian yang dapat kami bagikan, semoga dengan kebijakan ini kinerja guru menjadi lebih baik dan kualitas pendidikan di Indonesia menjadi lebih berkualitas.

Salam edukasi.

Sumber: https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2019/12/empat-pokok-kebijakan-merdeka-belajar
I Wayan Ardika
I Wayan Ardika Saya adalah Seorang Guru Sekolah Dasar yang bertugas di Kab. Jembrana, Bali. Melalui Blog ini, saya ingin terus belajar sambil berbagi.

Posting Komentar untuk "Empat Pokok Kebijakan Merdeka Belajar dari Kemendikbud"