Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemberitahuan Pre Cut Off BOS Tahun 2020, Dana BOS Dikirim Langsung oleh Kementerian Keuangan ke Rekening Sekolah

Surat edaran penyaluran BOS 2020

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan surat Nomor 0271/C?KU/2020 tentang Pemberitahuan Pre Cut Off BOS Tahun 2020. Dalam surat ini disampaikan bahwa dalam rangka peningkatan layanan penyaluran BOS Tahun 2020, maka skema penyaluran dana BOS untuk sekolah negeri dan swasta akan dilakukan langsung oleh Kementerian Keuangan melalui KPPN ke Rekening Sekolah.

Sehubungan dengan hal itu, maka setiap sekolah dimohon untuk melakukan beberapa hal beirkut.

  1. Sekolah menyampaikan laporan penggunaan Dana BOS Tahun 2019 melalui laman bos.kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 20 Januari 2020.
  2. Sekolah melakukan verifikasi melalui laman bos.kemdikbud.go.id sebelum tanggal 20 Januari 2020 dan melengkapi data : Nomor Rekening BOS, Nama Rekening BOS, Nama Bank, Kantor Cabang Bank, NPWP Sekolah, dan Kode Pos Sekolah.
  3. LPMP bersama Dinas Pendidikan rnendorong satuan pendidikan untuk segera mengisi laporan BOS Tahun 2019 melalui laman bos.kemdikbud.go.id dan rnelakukan verifikasi terhadap kebenaran data dimaksud.
Baca Juga: Apa Itu SIPlah BOS?

Sekolah yang tidak melakukan hal-hal tersebut di atas, akan mengalami kendala dalam penyaluran dana BOS Tahun 2020.

Wah, tentu Bendahara dan Operator sekolah harus segera meng-update datanya ya, biar tidak terjadi kendala dalam penerimaan dana BOS.

Untuk lebih lengkap dapat membaca surat edaran berikut.


(unduh)


Demikian yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Salam edukasi.
I Wayan Ardika
I Wayan Ardika Saya adalah Seorang Guru Sekolah Dasar yang bertugas di Kab. Jembrana, Bali. Melalui Blog ini, saya ingin terus belajar sambil berbagi.

Posting Komentar untuk "Pemberitahuan Pre Cut Off BOS Tahun 2020, Dana BOS Dikirim Langsung oleh Kementerian Keuangan ke Rekening Sekolah"