Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Konsep Kurikulum pada Kondisi Khusus

A. Meninjau Kembali Tujuan dan Prinsip PJJ

Selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ), banyak siswa merasa jenuh, karena banyaknya tugas yang diberikan oleh guru. Guru juga mempunyai beban yang berat, karena harus mengejajar beban kurikulum. 

PJJ dilaksanakan agar setiap siswa tetap mendapatkan haknya untuk belajar di masa pandemi Covid-19, memberikan dukungan psikososial bagi guru, siswa, dan orang tua/wali, dan melindungi seluruh warga sekolah dari penyebaran Covid-19.

Pelaksanaan PJJ juga harus dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa dan berfokus pada pendidikan kecakapan hidup. Muatan dan target kurikulum  bukan lagi menjadi prioritas dalam PPJ selama pandemi covid-19.

B. Konsep Kurikulum pada Kondisi Khusus

Untuk mengatasi permasalahan dan mencapai tujuan serta prinsip PJJ selama pandemi Covid-19, maka Kemendikbud mengeluarkan keputusan Mendikbud Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Sekolah dalam situasi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan siswa. Setiap sekolah pada semua jenjang dapat tetap mengacu pada Kurikulum Nasional, menggunakan kurikulum pada kondisi khusus, atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

Kurikulum darurat merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional dengan menyederhanakan kompetensi dasar, sehingga guru dan siswa dapat fokus kepada kompetensi dasar yang esensial dan menjadi prasyarat untuk jenjang berikutnya. Hal penting yang perlu diingat adalah apapun kurikulum yang dipakai sekolah, siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan, dan pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran.

kurikulum darurat
KI dan KD Kurikulum Darurat Untuk PAUD, Dikdas, dan Dikmen dapat diunduh disini.

C. Pembelajaran Berbasis Kompetensi

Apapun kurikulum yang dipakai sekolah, pembelajaran harus difokuskan pada pencapaian kompetensi siswa yang dapat dilihat dari pemahaman konsep, keterampilan menerapkan konsep dalam berbagai konteks, serta sikap-sikap yang menyertainya.

Hal ini tentu sejalan dengan strategi 5M PJJ yaitu Memahami Konsep. Memahami konsep menekankan pada praktik pembelajaran yang memandu siswa bukan sekedar menguasai konten tetapi menguasai pemahaman mendalam terhadap konsep yang dapat diterapkan di berbagai konteks kehidupan siswa.
Pembelajaran berbasis kompetensi tentu bertujuab untuk mencapai tujuan esensial pendidikan, yaitu untuk siap hidup, mampu menalar, kemandirian, dan ujian bermakna.
pembelajaran berbasis kompetensi

D. Menyelaraskan KI dan KD Kondisi Khusus dalam PJJ

Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
  • Kenali profil siswa:  minat, cara belajar, pekerjaan orang tua, dan fasilitas gawai.
  • Cek KI setiap muatan pada semua jenjang kelas.
  • Cek KD setiap muatan pada kondisi khusus
  • Menentukan tujuan kompetensi yang menggabungkan pengetahuan  (KD 3) dan keterampilan (KD 4). Pastikan ada seperti contoh berikut.
tujuan kompetensi
  • Rencanakan Asesmen Sumatif. Contohnya:
contoh asesmen sumatif
  • Tentukan aktivitas belajar yang sesuai dengan tujuan kompetensi yang mau dicapai, misalnya menonton video tentang bangun datar, mengamati benda di sekitar, kemudian menyebutkan nama bangun datar yang menyerupainya, menjelaskan sudut dan sisi pada bangun datar, dan lainnya.  
  • Tentukan cakupan dan konteksnya. Pastikan konteks relevan dengan keadaan di sekitar siswa dan peristiwa-peristiwa yang relevan saat ini. Contoh:
konteks pjj

Sumber: Materi Guru Belajar
I Wayan Ardika
I Wayan Ardika Saya adalah Seorang Guru Sekolah Dasar yang bertugas di Kab. Jembrana, Bali. Melalui Blog ini, saya ingin terus belajar sambil berbagi.

Posting Komentar untuk "Konsep Kurikulum pada Kondisi Khusus"