Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KOMPONEN KURIKULUM OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN

Pedoman KOSP

Halo sahabat edukasi! Kali ini Info Dunia Edukasi akan berbagi tentang Komponen Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan.

Komponen Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan

Adapun 5 komponen Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan, yaitu:

  1. Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan
  2. Visi, Misi, dan Tujuan
  3. Pengorganisasian Pembelajaran
  4. Perencanaan Pembelajaran
  5. Pendampingan, Evaluasi, dan Pengembangan Profesional
Komponen Analisis karakteristik Satuan Pendidikan dan Komponen Visi, Misi, dan Tujuan perlu ditinjau setiap 4-5 tahun. Sedangkan komponen Pengorganisasian Pembelajaran dan Perencanaan Pembelajaran perlu ditinjau setiap tahun.

1. Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan

Berdasarkan analisis konteks, diperoleh gambaran mengenai karakteristik satuan pendidikan, termasuk peserta didik, tenaga kependidikan, tenaga kependidikan, dan sosial budaya. Analisis karakteristik satuan pendidikan penting untuk dilakukan guna memperoleh gambaran utuh kondisi dan kebutuhan satuan pendidikan dan seluruh warganya. Hasil analisis karakteristik akan menjadi landasan dalam proses perumusan Visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan.

Prinsip-prnsip analisis lingkungan belajar

Adapun prinsip-prinsip analisis lingkungan belajar, yaitu:
  • melibatkan perwakilan satuan pendidikan
  • menggunakan data-data yang diperoleh dari situasi nyata satuan pendidikan
  • mengalokasikan waktu yang cukup untuk pengumpulan, pengorganisasian, analisis, dan dokumentasi data
  • memilah informasi yang relevan dan menyimpulkan untuk mengembangkan strategi atau solusi.

Pilihan Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan

Dalam menganalisis karakteristik, satuan pendidikan perlu melakukan evaluasi kesiapan implementasi, sehingga dapat menyesuaikannya denganpilihan yang akan dilakukan. Terdapat 4 pilihan yang dapat dipilih, yaitu:
  • Analisis kekuatan dan perbaikan dari satuan pendidikan dalam ranah perencanaan dan pengelolaan pembelajaran
  • Analisis kekuatan dan Perbaikan dari satuan pendidikan dalam ranah perencanaan dan pengelolaan pembelajaran dengan mempertimbangkan sudut pandang peserta didik
  • Analisis kekuatan dan Perbaikan di dalam satuan pendidikan, serta kesempatan dan ancaman terhadap satuan pendidikan dengan mempertimbangkan sudut pandang peserta didik dan orang tua
  • Analisis kekuatan dan Perbaikan di dalam satuan pendidikan, serta kesempatan dan ancaman terhadap satuan pendidikan dengan mempertimbangkan sudut pandang kebijakan daerah/nasional dan sudut pandang/masukan berbagai pemangku kepentingan (pihak internal dan eksternal satuan pendidikan)

    2. Visi, Misi, dan Tujuan

    Pengertian Visi Satuan Pendidikan

    Visi merupakan cita-cita bersama pada masa mendatang dari warga satuan pendidikan, yang dirumuskan berdasarkan masukan dari seluruh warga satuan pendidikan. Visi merupakan gambaran masa depan yang ingin dicapai oleh satuan pendidikan. Visi harus dapat memberikan panduan/arahan serta motivasi. Visi harus tampak realistik, kredibel, dan atraktif. Visi sebaiknya mudah dipahami, relatif singkat, ideal, dan berfokus pada mutu, serta memotivasi setiap pemangku kepentingan.

    Pengertian Misi Satuan Pendidikan

    Misi merupakan pernyataan bagaimana satuan pendidikan mencapai visi yang ditetapkan untuk menjadi rujukan bagi penyusunan program jangka pendek, menengah, dan jangka panjang, dengan berdasarkan masukan dari seluruh warga satuan pendidikan. Pernyataan misi menunjukkan secara jelas mengenai apa yang hendak dicapai oleh satuan pendidikan. Rumusan misi selalu dalam bentuk kalimat yang menunjukkan tindakan, bukan kalimat yang menunjukkan keadaan sebagaimana pada rumusan visi. Antara indikator visi dan rumusan misi harus ada keterkaitan atau terdapat benang merahnya secara jelas. Satu indikator visi dapat dirumuskan lebih dari satu rumusan misi. Misi menggambarkan upaya bersama yang berorientasi kepada peserta didik.

    Pengertian Tujuan Satuan Pendidikan

    Tujuan merupakan gambaran hasil yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu oleh setiap satuan pendidikan atau program keahlian dengan mengacu pada karakteristik dan/atau keunikan setiap satuan pendidikan sesuai dengan prinsip yang sudah ditetapkan. Tujuan harus serasi dan mendeskripsikan misi dan nilai-nilai satuan pendidikan. Tujuan fokus pada hasil yang diinginkan pada peserta didik. Tujuan harus spesifik, terukur, dapat dicapai dalam jangka waktu tertentu. Untuk mengetahui pencapaian tujuan pendidikan, satuan pendidikan dapat melakukan evaluasi.

    Tips dalam Merumuskan Tujuan Satuan Pendidikan

    • Fokus untuk memahami dan membantu peserta didik untuk mengenal diri dan cara belajar mereka sendiri.
    • Memungkinkan peserta didik untuk melihat kemajuan mereka sendiri, merefleksikan cara dan kekuatan belajar mereka, dan menetapkan tujuan individu.
    • Tinjau kembali dan refleksikan berdasarkan profil pelajar Pancasila. Sepanjang tahun peserta didik akan berubah dan bertumbuh. Berikan ruang bagi peserta didik untuk merekam refleksi diri secara teratur.
    Prinsip penting dalam membuat tujuan, yaitu:
    • Spesific: Apakah tujuan yang dibuat sederhana dan spesifik?
    • Measurable: Apakah tujuan dapat diukur dan dapat memotivasi warga satuan pendidikan agar tercapai?
    • Achievable/Attainable: Apakah tujuan dapat dicapai dan dilaksanakan oleh seluruh warga satuan pendidikan?
    • Relevant: Apakah tujuan relevan dengan misi dan masuk akal?
    • Time Bound: Apakah tujuan mempunyai alokasi waktu yang lebih fleksibel dengan linimasa yang disesuaikan dengan kebutuhan?
    Prinsip di atas disingkat dengan istilah SMART.

    Pilihan Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan

    • Menggunakan visi, misi, dan tuuan satuan pendidikan yang sudah ada
    • Meninjau ulang visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan serta melakukan penyesuaian sederhana terhadap tujuan yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan internal satuan pendidikan.
    • Meninjau ulang visi, misi, dan tujuan satuan pendidikan, serta menyesuaikannya berdasarkan hasil evaluasi dan disesuaikan dengan kondisi lingkungan internal dan eksternal satuan pendidikan, karakteristik peserta didik, dan aspirasi orangtua.
    • Mempertimbangkan sudut pandang/masukan dari berbagai pemangku kepentingan satuan pendidikan dalam meninjau ulang secara menyeluruh dan merumuskan kembali visi, misi, dan tujuan berdasarkan analisis karakteristik satuan pendidikan.

    3. Pengorganisasian Pembelajaran di Satuan Pendidikan

    Pengorganisasian pembelajaran merupakan cara satuan pendidikan mengatur pembelajaran muatan kurikulum dalam satu rentang waktu. Pengorganisasian ini termasuk mengatur beban belajar dalam struktur kurikulum, muatan mata pelajaran dan area belajar, pengaturan waktu belajar, serta proses pembelajaran. Dalam kurikulum merdeka, pembelajaran dibagi menjadi 2 kegiatan utama, yaitu pembelajaran intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar Pancasila. Oleh karena itu, Satuan pendidikan perlu mengorganisasikan pembelajaran ke dalam bentuk struktur kurikulum yang meliputi:
    • Intrakurikuler: Pembelajaran berisi muatan mata pelajaran dan muatan tambahan lainnya jika ada (muatan lokal)
    • Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila: Kegiatan projek profil dirancang terpisah dari intrakurikuler untuk menguatkan upaya pencapaian kompetensi dan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila melalui tema dan pengelolaan projek berdasarkan dimensi dan fase
    • Ekstrakurikuler: Kegiatan ekstrakurikuler yang dilakukan di luar jam belajar dibawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan.

    4. Perencanaan Pembelajaran

    Perencanaan Pembelajaran meliputi ruang lingkup satuan pendidikan dan ruang lingkup kelas. Dalam menyusun perencanaan pembelajaran, satuan pendidikan perlu memperhatikan beberapa hal, yaitu:
    • Memahami Capaian Pembelajaran (CP)
    • Merumuskan Tujuan Pembelajaran (TP)
    • Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)
    • Merancang Pembelajaran

    5. Pendampingan, Evaluasi, dan Pengembangan Profesional

    Pendampingan dan pengembangan profesional pendidik dala pembelajaran merupakan salah satu tindak lanjut dari evaluasi. 

    Prinsip Evaluasi Pembelajaran dan Evaluasi Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan

    • Evaluasi pembelajaran dan evaluasi kurikulum operasional satuan pendidikan dilakukan secara mandiri dan berkala oleh satuan pendidikan.
    • Evaluasi pembelajaran secara menyeluruh bertujuan untuk mengukur keberhasilan pendidik dalam memfasilitasi pembelajaran
    • Evaluasi Kurikulum operasional satuan pendidikan bertujuan untuk mengukur keberhasilan kepala satuan pendidikan dan pendidik dalam menjalankan seluruh program pendidikan yang direncanakan dengan tujuan memahami ketercapaian Visi, Misi, dan Tujuan satuan pendidikan.
    Untuk lebih memahami tentang Komponen Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan dapat membaca Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan melalui link berikut:

    Demikian yang dapat Info Dunia Edukasi bagikan tentang Panduan Pengembangan Kurikulum Satuan Pendidikan. Salam Edukasi.
    I Wayan Ardika
    I Wayan Ardika Saya adalah Seorang Guru Sekolah Dasar yang bertugas di Kab. Jembrana, Bali. Melalui Blog ini, saya ingin terus belajar sambil berbagi.

    Posting Komentar untuk "KOMPONEN KURIKULUM OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN"